BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung memacu peningkatan kualitas layanan pendidikan dengan memperluas daya tampung sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah strategis ini mencakup penambahan rombongan belajar (rombel) guna memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 khusus untuk pengembangan infrastruktur pendidikan. Dana tersebut akan mendanai pembangunan ruang kelas baru (RKB) serta penambahan unit sekolah di berbagai wilayah.
Baca Juga: Satpol PP Bandung Tertibkan PKL Cicadas, Relokasi Pedagang Aktif Disiapkan
“Kami menggenjot pembangunan ruang kelas baru tahun ini. Langkah ini menjadi kunci agar sistem pembelajaran dua sif dapat berjalan lebih optimal,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).
Pembangunan Sekolah Baru dan Pemerataan Wilayah
Pemerintah saat ini tengah merealisasikan sejumlah proyek fisik, termasuk pembangunan SD Bojongloa dan SMP Negeri 75. Selain itu, Muhammad Farhan merencanakan penambahan SMP negeri di enam kecamatan yang selama ini hanya memiliki satu sekolah negeri. Kehadiran sekolah baru ini bertujuan agar distribusi siswa tidak lagi menumpuk di sekolah-sekolah tertentu saja.
Farhan juga mengajak para orang tua untuk lebih terbuka dalam memilih sekolah saat proses penerimaan siswa baru. Dengan mempertimbangkan berbagai pilihan sekolah, masyarakat turut membantu pemerintah mewujudkan distribusi siswa yang lebih seimbang di seluruh penjuru kota.
Penghapusan Sistem Tiga Sif
Mulai tahun ini, Pemkot Bandung melarang seluruh SD dan SMP negeri menerapkan sistem pembelajaran tiga sif. Kebijakan ini mewajibkan sekolah membatasi kegiatan belajar mengajar maksimal hanya dalam dua sif, selaras dengan regulasi nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pemerintah pusat memberikan masa transisi hingga tahun 2028 bagi daerah untuk menyesuaikan kapasitas ruang kelas. Farhan mengakui kebijakan ini menjadi tantangan besar, namun ia optimis pembangunan infrastruktur yang masif mampu menjawab kebutuhan ruang kelas di masa mendatang.
“Sekarang tidak boleh lagi ada sekolah dengan tiga sif. Kami terus berupaya menyesuaikan kapasitas ruang kelas yang ada agar sistem pendidikan berjalan lebih efektif dan menjawab kebutuhan warga,” pungkas Farhan.
(Jingga Sonjaya)


