CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Damkar Pos WMK Kawali mengevakuasi sekaligus memusnahkan sarang tawon Vespa beserta ribuan koloninya dari rumah Aceng Pipin (40) di Dusun Cimanggu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Senin malam. Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut, Selasa (28/4/2026).
Petugas piket Pos Damkar WMK Kawali menerima permintaan bantuan evakuasi sekitar pukul 23.00 WIB. Tim langsung bergerak menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan dari pemilik rumah yang merasa terancam oleh keberadaan sarang tawon di bawah plafon tersebut.
Baca Juga: Polres Ciamis Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Tower Lintas Daerah dalam Waktu 3 Jam
“Kami segera menindaklanjuti laporan warga. Personel melihat sarang tawon Vespa dengan koloni mencapai ribuan berada tepat di bawah plafon rumah pelapor,” ujar Trisyanto.
Evakuasi Menggunakan Prosedur Keamanan Ketat
Mengingat sengatan tawon Vespa yang bersifat mematikan, petugas menggunakan baju khusus pelindung diri saat melakukan tindakan. Personel Damkar menjalankan proses evakuasi dengan penuh perhitungan guna menghindari amukan koloni tawon yang dapat membahayakan warga sekitar.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, tim akhirnya berhasil melepaskan sarang tersebut dari struktur bangunan. Petugas kemudian membawa sarang beserta ribuan koloninya ke lokasi aman untuk segera dimusnahkan.
Trisyanto memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar tanpa ada korban sengatan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas jika menemukan sarang tawon di area pemukiman agar mendapatkan penanganan profesional secara cepat dan tepat.
(Husen Maharaja)


