BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) mulai mematangkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah melalui penyusunan peta jalan atau road map.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam menghadapi target nasional terkait perubahan sistem pengelolaan sampah.
BACA JUGA:
Taman di Turangga Bandung Jadi TPS Liar, Sampah Menggunung dan Banjir Hantui Warga
Kebijakan itu menitikberatkan pada penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang di rencanakan berlaku pada akhir tahun 2026.
Pemkot Bandung bergerak lebih awal untuk memastikan kesiapan dari berbagai aspek.
Langkah ini tidak hanya menjadi tuntutan kebijakan tetapi juga menjadi kebutuhan mendesak. Mengingat volume sampah harian yang terus meningkat dan tekanan terhadap kapasitas TPA yang semakin terbatas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera di lakukan sebagai bagian dari persiapan tersebut.
Kolaborasi ini di nilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan arah kebijakan nasional.
“Kita memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan ke TPA. Ini harus di siapkan dari sekarang,” katanya.
Sebagai tahap awal, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dari sumbernya.
Langkah ini di fokuskan pada pengolahan di hulu dengan target tambahan penanganan sebesar 100-200 ton sampah per hari.
Upaya tersebut di harapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA secara bertahap. Dengan demikian, beban yang selama ini bertumpu pada tempat pembuangan akhir bisa di tekan secara signifikan.
Saat ini, produksi sampah di Kota Bandung tercatat mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang harus di hadapi dalam proses pengelolaan secara menyeluruh.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Perketat WFH, Sinyal Krisis Energi Makin Nyata
“Pengolahan dari hulu menjadi kunci agar beban ke TPA dapat di kurangi secara signifikan,” kata Farhan.
Selain fokus pada pengolahan dari sumber, Pemkot Bandung juga menghadapi persoalan lain berupa pembatasan kuota pembuangan ke TPA.
Kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Bandung Raya.
Antrean tersebut berdampak pada terganggunya ritme operasional pengangkutan sampah. Tidak jarang, kendaraan harus menunggu dalam waktu yang cukup lama sebelum dapat melakukan pembuangan.
Di tengah tantangan tersebut, Farhan menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya sekadar mengurangi volume, tetapi juga memastikan tidak muncul dampak lingkungan baru dari proses yang di lakukan.
“Jangan sampai kita mengurangi sampah, tapi justru menimbulkan polusi baru. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak dalam operasional pemerintahan. Langkah ini di lakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu kebijakan yang mulai di terapkan adalah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Termasuk untuk kendaraan dinas kepala daerah.
Langkah ini di harapkan dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi emisi.
Farhan mengungkapkan, dirinya mulai membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. Sebagai gantinya, ia beralih menggunakan mobil listrik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
(Jingga Sonjaya)


