spot_imgspot_img
Rabu 22 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Desa Jajawar Banjar Gelar Pemilihan BPD dengan Kuota Khusus Keterwakilan Perempuan

BANJAR,FOKUSJabar.id: Sebanyak 2.030 pemilih di Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, bersiap menentukan arah representasi mereka dalam pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kontestasi ini mempertemukan 14 kandidat yang akan memperebutkan 5 kursi jabatan untuk periode mendatang, Selasa (22/4/2026).

Skema pemilihan kali ini menetapkan pembagian kursi secara spesifik, yakni empat kursi untuk unsur kewilayahan dan satu kursi khusus sebagai keterwakilan perempuan. Penentuan pemenang sangat bergantung pada tingkat partisipasi aktif masyarakat di masing-masing area pemilihan.

Baca Juga: Pemkot Banjar Gerak Cepat Sambut Program Cadangan Pangan Nasional

Panitia membagi lokasi pemungutan suara ke dalam dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) demi kelancaran teknis. TPS 1 mengakomodasi 1.113 pemilih dari unsur wilayah, sementara TPS 2 melayani 917 pemilih yang mencakup unsur kewilayahan dan keterwakilan perempuan.

Strategi Kenyamanan dan Ketertiban

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Jajawar, Andang Roskendi, menekankan bahwa keterlibatan warga menjadi kunci suksesnya proses demokrasi di tingkat desa ini. Ia memastikan panitia menjalankan seluruh tahapan secara terbuka dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami membagi operasional ke dalam dua TPS sebagai strategi untuk meningkatkan kenyamanan pemilih. Langkah ini efektif mencegah penumpukan massa di satu titik sehingga proses pemungutan suara berjalan lebih tertib dan lancar,” jelas Andang.

Harapan pada Hasil Pilihan Warga

Andang berharap seluruh rangkaian kegiatan tetap kondusif hingga tahap penghitungan suara berakhir. Ia menegaskan bahwa siapapun yang meraih suara terbanyak merupakan cerminan murni dari aspirasi mayoritas masyarakat Desa Jajawar.

Panitia terus mengimbau warga agar datang ke TPS tepat waktu dan menggunakan hak pilih mereka secara bijak. Hasil pemilihan ini nantinya akan sangat menentukan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi warga dalam pembangunan desa selama beberapa tahun ke depan.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru