spot_imgspot_img
Selasa 21 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bandung Wajibkan Kendaraan Operasional Diesel Beralih ke Dexlite Demi Efisiensi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menghentikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar untuk seluruh kendaraan dinas. Kebijakan ini mewajibkan kendaraan operasional, terutama yang bermesin diesel, untuk segera beralih menggunakan Dexlite.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kendaraan di lingkungan pemerintah kota tidak lagi memiliki akses untuk mengonsumsi BBM subsidi. Langkah ini ia ambil sebagai bagian dari penyesuaian aturan sekaligus upaya meningkatkan standar efisiensi operasional kendaraan milik negara.

Baca Juga: Wujudkan Kawasan Ikonik, Pemkot Bandung Jajaki Pengalihan Jalan Cihampelas ke Pemprov Jabar

“Kami sudah memastikan bahwa kendaraan operasional pemerintah kota tidak bisa lagi menggunakan Biosolar dan Pertalite. Untuk mesin diesel, kami mewajibkan penggunaan Dexlite,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Selasa (21/4/2026).

Dorong Efisiensi Menyeluruh

Selain mengatur penggunaan bahan bakar diesel, Pemkot Bandung juga mendorong penghematan pada kendaraan berbahan bakar bensin. Farhan menargetkan penggunaan energi yang lebih optimal agar anggaran operasional dapat terserap secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Farhan menjamin bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah simbolis di atas kertas. Ia mengaku tengah merumuskan mekanisme pengawasan yang ketat guna memastikan aturan tersebut memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan perawatan kendaraan dinas.

Cari Cara Pastikan Efektivitas

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Wali Kota berencana meninjau langsung kesiapan instansi terkait dalam waktu dekat. Ia ingin menemukan formula teknis yang dapat membuktikan efektivitas penggunaan BBM non-subsidi terhadap umur pakai kendaraan serta penghematan jangka panjang.

“Saya sedang mencari cara agar kebijakan ini benar-benar menunjukkan efektivitas di lapangan dan tidak berhenti pada tataran seremonial saja. Jumat besok saya akan mendatangi kantor terkait untuk membahas teknis kendaraan ini,” pungkasnya.

Penerapan aturan ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal kemandirian penggunaan energi sekaligus membantu meringankan beban subsidi bahan bakar yang seharusnya menyasar masyarakat kurang mampu.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru