spot_imgspot_img
Selasa 21 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisruh Kepengurusan DPP PPP Berimbas ke DPC Kota Banjar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Kisruh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menjalar hingga Kabupaten/Kota. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar).

Sejumlah nama pengurus di tubuh DPC PPP Kota Banjar di berhentikan DPP PPP melalui SK Plt yang terbit beberapa pekan lalu.

BACA JUGA:

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Banjar ARM Mandek di Tahap Penyidikan

Hal tersebut membuat sejumlah pihak bereaksi menyikapi langkah yang di ambil DPP PPP.

Indra Permana Putra di copot dari jabatan Sekretaris DPC PPP Kota Banjar. Menurutnya, pencopotan tersebut imbas dari keterlibatan dirinya melakukan gugatan atas terbitnya SK DPW yang tidak sesuai AD/ART.

“Kami tengah melakukan upaya yang terukur guna menelisik keabsahan keputusan DPP maupun DPW. Karena di nilai rancu, Kami melakukan gugatan melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang,” katanya, Selasa (21/5/2026)

Dia menyebut, kepengurusan DPC PPP Kota Banjar harusnya berakhir Oktober 2026 mendatang.

DPP PPP fokusjabar.id
Indra Permana Putra

“Dengan adanya SK Plt semakin menunjukan sikap DPP yang otoriter dan anti demokrasi,” ungkap Indra.

Indra menyayangkan penunjukan nama pengurus DPC yang tercantum dalam SK. Pasalnya, beberapa di antaranya di tenggarai memiliki rekam jejak yang kurang baik. Khususnya terkait dengan transparansi pengelolaan keuangan partai.

“Dari nama-nama pengurus baru, ada dugaan rekam jejaknya kurang bagus,” katanya.

Menurut Indra, informas tersebut dia dapat dari pengurus partai sebelumnya.

BACA JUGA:

Wakil Wali Kota Banjar Masuk Bursa Ketua DPC PKB

Salah satunya terkait dengan pembangunan gedung DPC PPP Kota Banjar di sekitaran terminal Banjar yang menyisakan fakta tersembunyi di dalamnya.

“Rumor yang berkembang, pembangunan gedung itu malah menyisakan tunggakan pembayaran ke sejumlah pihak yang di duga adanya ketidak sesuaian penggunaan dana pembangunan,” katanya.

Padahal sebelumnya di sepakati pembangunan gedung tersebut di lakukan secara bertahap dengan anggaran yang ada. Namun ada selisih antara hasil pekerjaan dari anggaran yang di gunakan. Sehingga menyisakan tunggakan.

“Semoga hal seperti itu dapat juga menjadikan bahan pertimbangan ke depan. Sehingga PPP lebih baik dalam pengelolaannya,” pungkas Indra.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru