spot_imgspot_img
Senin 20 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

GARUT, FOKUSJabar.id: Sekda Garut Jawa Barat (Jabar), Nurdin Yana mengumumkan peningkatan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat mulai 18 April hingga 1 Mei 2026.

Langkah tersebut di ambil menyusul masifnya dampak bencana yang melanda sekitar 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut dengan berbagai kualifikasi tingkatan kerusakan.

BACA JUGA:

Bupati Garut Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Sekda Garut menekankan pentingnya sinergi dan kecepatan gerak dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan begitu, keluhan masyarakat dapat segera teratasi.

Poin instruksi utama:

  1. BPBD dan Leading Sector

Mengapresiasi gerak cepat yang telah di lakukan dan meminta komunikasi skema penanggulangan di perkuat. Termasuk aspek administratif dan pemenuhan kebutuhan yang telah di inventarisasi.

2. BPKAD

BPKAD di minta segera menyikapi dan melaksanakan proses penganggaran agar target penanganan sesuai dengan skema yang di tetapkan.

3. Inspektorat

Inspektorat di minta segera menjalankan tugas pokok dan fungsinya demi pengawasan kepentingan bersama selama masa tanggap darurat.

4. Diskominfo

Sebagai Government Public Relation (GPR), Diskominfo di instruksikan menjadi juru bicara pemerintah yang responsif guna menyampaikan informasi yang tepat dan nyata kepada masyarakat. Sekaligus menangkal stigma negatif.

Sekda Garut menegaskan, skema penanggulangan yang di susun harus mampu menjadi solusi alternatif yang konkret atas persoalan yang muncul di lapangan.

BACA JUGA:

Pemkab Garut Ciptakan SDM Unggul

“Saya mohon rekan-rekan seluruhnya mampu memfungsikan dirinya masing-masing. Mampu bergerak, jangan saling menunggu dan lakukan percepatan dalam komunikas. Sehingga tidak ada stigma negatif atas persoalan yang kita hadapi,” tegas Nurdin Yana.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk memastikan seluruh sumber daya di kerahkan secara optimal guna memulihkan kondisi wilayah dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan warga yang terdampak bencana.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru