PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, H. Yayan Herdiana, menerbitkan kebijakan terbaru mengenai pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi seluruh jajarannya. Kebijakan ini mewajibkan setiap pegawai untuk menjalankan tugas dari rumah sebanyak satu hari dalam sepekan.
Yayan Herdiana menegaskan agar seluruh pegawai memahami esensi WFH secara tepat. Ia melarang keras anggapan bahwa WFH identik dengan bekerja dari mana saja (work from anywhere) yang memicu aktivitas di luar rumah.
“WFH bukan berarti Anda bisa bekerja dari mana saja. Semua pegawai harus tetap berada di rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai efisiensi, baik dari sisi anggaran maupun energi,” tegas Yayan, Kamis (9/4/2026).
Pengawasan Ketat dan Respon Cepat
Kemenag Pangandaran akan memantau pelaksanaan aturan ini secara ketat untuk menjamin produktivitas tetap terjaga. Yayan mewajibkan setiap pegawai memastikan alat komunikasi mereka selalu aktif selama jam kerja berlangsung.
Pimpinan instansi tidak menoleransi alasan keterlambatan respons dengan dalih sedang berada di rumah. Sebaliknya, skema kerja ini menuntut para staf untuk lebih responsif terhadap instruksi maupun koordinasi dari atasan.
“Pegawai harus siap kapan pun pimpinan menghubungi. Tidak boleh ada alasan tidak merespons hanya karena sedang WFH. Justru dalam kondisi ini, mereka harus lebih responsif,” jelasnya.
Fokus pada Efisiensi Energi
Selain mengatur pola kerja, Kepala Kantor Kemenag juga menekankan pentingnya penghematan energi, baik di lingkungan kantor maupun di kediaman masing-masing pegawai. Kebijakan ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan energi global.
Yayan meminta bawahannya untuk bijak dalam menggunakan perangkat elektronik seperti lampu dan penyejuk udara (AC). Semangat efisiensi ini menjadi landasan utama mengapa WFH diberlakukan secara berkala.
“Kami mengusung semangat efisiensi secara menyeluruh. Penggunaan listrik dan perangkat kantor lainnya harus terkontrol dengan bijak melalui skema kerja ini,” pungkasnya.
Melalui penerapan aturan yang disiplin, Kemenag Pangandaran berharap program WFH ini mampu menjaga ritme kerja yang sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penghematan sumber daya instansi.
(Sajidin)



