spot_imgspot_img
Sabtu 4 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pungli Pajak Kendaraan dan Jembatan Cirahong Disorot, Ini Respon Tegas Dedi Mulyadi

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.i: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons cepat beredarnya dua video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius guna menjamin pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa praktik pungli tidak memiliki tempat dalam sistem birokrasi maupun penggunaan fasilitas umum di Jawa Barat. Ia mengapresiasi keberanian warga yang mengunggah bukti penyimpangan tersebut ke media sosial sebagai bentuk pengawasan publik.

Baca Juga: Akademisi Unigal Tegaskan Dapur MBG Ciamis Wajib Kantongi SLHS

Kasus pertama mencuat dari unggahan akun TikTok Deni Priaone yang mengungkap dugaan pungli dalam proses pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bandung Barat. Dalam video tersebut, seorang warga mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp700.000 untuk pengurusan administrasi KTP pemilik asli kendaraan yang tidak sesuai.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pengaduannya. Kami segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat. Tidak boleh ada biaya tambahan yang memperberat masyarakat di luar ketentuan resmi,” tegas Dedi Mulyadi, Sabtu (4/4/2026).

Peringatan Keras di Jembatan Cirahong

Kasus kedua menyasar praktik penarikan uang ilegal oleh oknum warga terhadap pengendara motor yang melintasi Jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya. Dedi menekankan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan sangat merugikan pengguna jalan.

Dedi mengingatkan bahwa Jembatan Cirahong merupakan aset PT Kereta Api Indonesia yang telah mendapatkan perbaikan dari Pemprov Jabar dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Oleh karena itu, fasilitas publik tersebut harus dapat dinikmati masyarakat secara gratis dan aman.

“Jika praktik pungutan ini terus berlanjut, kami akan mengambil tindakan tegas karena hal itu murni pungutan liar. Saya pastikan ujung dari tindakan ini adalah proses pidana,” ujar Dedi.

Penataan Fasilitas Publik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melanjutkan penataan kawasan Jembatan Cirahong melalui program pengecatan dan pemasangan lampu penerangan jalan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan warga yang melintas, terutama pada malam hari.

Dedi kembali menegaskan bahwa perbaikan fasilitas publik menggunakan uang rakyat bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga, bukan untuk dimanfaatkan oknum tertentu mencari keuntungan pribadi.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut. Kami mendorong masyarakat untuk terus aktif melaporkan indikasi pungli agar tercipta pelayanan yang adil bagi seluruh warga Jawa Barat,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru