BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) tetap aman dan terkendali, menyusul jaminan pemerintah pusat bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik dalam waktu dekat.
Menurutnya, jaminan dari pemerintah pusat tersebut menjadi dasar optimisme daerah dalam menjaga stabilitas energi, baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga.
BACA JUGA:
Cukup Menabung Bisa Lari Gratis! bank bjb Bagikan 250 Tiket Eksklusif Bandoeng 10K
“Secara umum kita masih dalam kondisi optimis. Suplai BBM dan BBG untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga terjaga. Jaminan dari Menteri Keuangan ini membuat kita semua lebih tenang, tidak perlu deg-degan,” kata Farhan, Selasa (31/3/2026).
Meski pasokan aman, Farhan mengingatkan seluruh daerah di Jawa Barat untuk memastikan infrastruktur distribusi BBM dalam kondisi optimal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
“Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa stok aman. Jangan sampai ada panic buying, baik BBM maupun BBG,” katanya.
Di sisi lain, Farhan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait konversi energi dari BBM ke listrik di daerah.
Namun Pemkot Bandung tengah aktif merumuskan strategi energi bersama pemerintah pusat, khususnya dalam pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.
Salah satu langkah konkret yang tengah didorong adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Bandung Raya.
Selain lokasi di Legok Nangka dan Sarimukti, kawasan Eks TPA Jelekong juga didorong menjadi alternatif baru untuk mendukung kebutuhan energi regional.
“Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat. Ini penting untuk solusi jangka panjang, khususnya energi berbasis lingkungan,” jelasnya.
Terkait kebijakan internal pemerintahan, Farhan juga menyinggung wacana penerapan sistem kerja fleksibel seperti work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hingga kini petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya masih dinantikan dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu juklak dan juknis. Yang penting nanti adalah bagaimana mengukur efektivitas kerja ASN,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



