GARUT, FOKUSJabar.id: Sekda Garut Jawa Barat (Jabar), Nurdin Yana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Selain itu, menyerahkan kendaraan operasional Pelayanan Samsat Keliling, pemberian Penghargaan Bupati Garut bagi pelaku seni dan budayawan serta Pelantikan Dewan Kesenian Garut (DKG) 2026-2030.
BACA JUGA:
Bupati Garut Dorong Penguatan Life Skill Generasi Muda Muhammadiyah
Rangkaian kegiatan tersebut di berikan saat Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Nurdin Yana menyoroti dinamika organisasi pemerintahan terkait masa pensiun yang merupakan bagian alami dari regenerasi.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan terjadi pengurangan jumlah pejabat akibat purna tugas. Termasuk posisi Sekretaris Daerah.
“Mekanisme kepegawaian adalah hal yang lumrah pada sistem Pemerintahan. Dengan kondisi hari ini di mungkinkan besok lusa akan terjadi beberapa pejabat yang berkurang. Bahkan jabatan Sekda akan di mulai seleksi bulan Juli 2026 mendatang dengan menerapkan sistem manajemen talenta,” katanya.
Nurdin Yana mengatakan, momentum ini menjadi sesuatu yang bisa menjadi kesempatan untuk ikut berkompetisi secara sehat dan menunjukkan kapasitasnya.
Sekda Garut mendorong para ASN untuk menyiapkan diri sebaik mungkin guna mengisi posisi-posisi strategis yang akan segera terbuka melalui sistem seleksi yang transparan.
Pada sektor kebudayaan, Sekda memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus DKG yang baru dilantik.
Dia memuji dedikasi para seniman dan budayawan yang secara militan menjaga marwah seni budaya. Sehingga Kabupaten Garut tetap di perhitungkan di kancah regional maupun nasional.
BACA JUGA:
Pesan Khusus Bupati Garut untuk Pegawai Puskesmas Cisompet
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan selamat dan terima kasih atas kesediaan rekan-rekan untuk menjadi pengurus DKG 2026-2030,” ujarnya.
Penyerahan satu kendaraan operasional Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam apel tersebut juga menandai komitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya berharap, sarana baru ini dapat mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
(Bambang Fouristian)



