spot_imgspot_img
Jumat 27 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berenang di Zona Terlarang, Ini Kronologi Korban Terseret Ombak di Pantai Timur Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, mengungkapkan bahwa dua remaja yang terseret ombak di Cikidang, Blok Bulak Setra, berada di kawasan terlarang untuk berenang. Lokasi kejadian di Pantai Timur Pangandaran tersebut bukan merupakan zona wisata resmi, sehingga tidak memiliki pengawasan petugas.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Yahdi Muhajatun Arifin (16), insiden bermula saat ia bersama kedua korban mendatangi area pantai di luar zona aman. Kedua korban nekat berenang di sekitar breakwater (pemecah ombak), sementara saksi hanya duduk memantau dari atas struktur beton tersebut.

Baca Juga: Tim Gabungan Pencarian Korban Tenggelam di Pangandaran Kerahkan Jet Ski dan Kapal Patroli

Hantaman ombak tinggi dan arus deras seketika menyeret kedua korban ke tengah laut. Melihat rekan-rekannya dalam bahaya, Yahdi langsung melompat ke air untuk memberikan pertolongan darurat.

Upaya Penyelamatan di Tengah Arus Ganas

Dalam aksi heroik tersebut, Yahdi sempat menjangkau kedua korban. Namun, kuatnya tarikan arus laut membuat salah satu korban terlepas dari genggamannya. Yahdi akhirnya hanya mampu menyelamatkan Azam ke tepian, sementara Luthfi tidak lagi muncul ke permukaan air.

“Wilayah ini merupakan pinggir pantai kampung, bukan zona wisata. Saat kejadian, kondisi lokasi sedang sepi sehingga tidak ada petugas yang mengawasi aktivitas mereka,” tegas AKBP Ikrar Potawari, Jumat (27/3/2026).

Identitas Korban dan Kronologi Awal

Korban yang masih dalam pencarian bernama Muhamad Luthfi Padilah (14), seorang pelajar SMP asal Dusun Kalapatiga, Desa Babakan. Tragedi ini berawal saat Luthfi berusaha menolong Azam yang lebih dulu terseret arus saat mereka sedang bermain bola di pesisir.

Niat baik Luthfi untuk menyelamatkan temannya justru berujung pilu. Kondisi ombak yang sedang pasang menyeret tubuhnya ke tengah laut, sedangkan Azam berhasil mencapai daratan setelah tersapu ombak dan mendapat bantuan dari saksi Yahdi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama tim SAR gabungan terus mengimbau warga maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di area berbahaya yang tidak memiliki izin berenang demi menghindari terulangnya tragedi serupa.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru