spot_imgspot_img
Selasa 26 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Garut Serahkan Serifikat Lahan Alun-alun Limbangan

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menyerahkan sertifikat tanah Alun-alun Limbangan bertempat di aula kantor Kecamatan Balubur Limbangan, Selasa (26/5/2026).

Bupati Garut menyerahkan sertifikat tersebut kepada Pemerintah Balubur Limbangan.

BACA JUGA:

Paradigma Baru Fase Akhir Perjuangan CDOB Garut Utara

Syakur mengapresiasi peran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat dalam mengawal kepastian hukum lahan Alun-alun Limbangan.

Menurutnya, aspirasi yang di sampaikan para pemuda di lakukan secara persuasif dan menghasilkan langkah konkret bagi kejelasan status aset daerah.

“Tidak cukup dengan penyerahan sertifikat, bagaimana memanfaatkan lahan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.  Baikmenjadi tempat kegiatan sosial, kemasyarakatan hingga ekonomi,” kata Syakur.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kawasan Alun-alun Limbangan sesuai kemampuan daerah. Kepastian hukum atas lahan tersebut di harapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas masyarakat.

Camat Balubur Limbangan, Guriansyah Sukiran menyambut baik kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut. Ia menilai Alun-alun memiliki nilai historis yang penting bagi masyarakat Garut.

“Alun-alun Limbangan merupakan titik awal sejarah Garut, tempat pangulinan (tempat bermain), serta ruang pertemuan masyarakat dan anak-anak (barudak) Limbangan. Alun-alun juga merupakan landmark dan ikon yang menggambarkan filosofis masyarakatnya,” terang Guriansyah.

Camat menjelaskan, proses kejelasan status lahan Alun-alun Limbangan sempat mengalami hambatan. Sehingga berdampak pada rencana revitalisasi kawasan tersebut.

Persoalan itu juga sempat di sampaikan dalam forum Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Selaawi agar Alun-alun Limbangan dapat berkembang dan bersaing dengan yang lainnya.

Pihaknya optimistis, Alun-alun Limbangan dapat berkembang dan menjadi ikon baru wilayah Limbangan yang representatif dengan dukungan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta area parkir yang memadai.

BACA JUGA:

Bupati Garut Tinjau Kualitas Hewan Kurban di Pasar Hewan

Ketua KNPI Kecamatan Balubur Limbangan, Aziz Abdurahman mengatakan, perjalanan panjang berbagai elemen masyarakat dalam mengawal kepastian hukum Alun-alun Limbangan.

Pada 22 Januari 2025, Forkopimcam dan Apdesi bersama KNPI membahas penataan ruang Limbangan dan menghasilkan surat tugas resmi kepada KNPI untuk mengawal persoalan tersebut.

Perjuangan kemudian berlanjut pada 3 Februari 2025 melalui audiensi bersama Komisi I DPRD Garut terkait kejelasan tata ruang wilayah Limbangan.

KNPI kembali melakukan diskusi bersama Komisi III DPRD Garut pada 7 Januari 2026 dengan dukungan BPKAD serta ATR/BPN.

Hasil notulensi dan berita acara dari proses tersebut kemudian di sampaikan kepada pihak terkait hingga memperoleh perhatian dari Wakil Bupati Garut.

“Alhamdulillah, berkat kepemimpinan Pak Bupati, Bu Wakil, camat, Apdesi Limbangan serta KNPI, kita semua menjadi pencetak sejarah. Pekerjaan Rumah (PR) yang yang selama ini berlarut-larut kini sudah memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap Aziz.

Dia menegaskan, generasi muda harus terus produktif dan mengambil peran sebagai agent of change (agen perubahan) dalam pembangunan daerah.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru