BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui penumpukan sampah harian masih terjadi di berbagai sudut kota meskipun jadwal pengangkutan telah kembali normal. Lonjakan volume sampah selama libur Lebaran menjadi pemicu utama sulitnya menghilangkan tumpukan secara instan.
Farhan menjelaskan produksi sampah masyarakat meningkat sekitar 20 persen dibandingkan hari biasa. Jika dalam kondisi normal Kota Bandung menghasilkan 1.500 ton sampah, kini volumenya membengkak menjadi 1.800 ton per hari sejak H-1 hingga H+4 Lebaran.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Ungkap Kematian Anak Harimau di Kebun Binatang Akibat Virus Bawaan Induk
“Sampah terus bertambah setiap hari. Meskipun petugas mengangkut sampah pada pagi hari, tumpukan baru muncul kembali pada sore harinya dengan jumlah yang hampir sama,” ujar Farhan saat meninjau Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3/2026).
Tantangan Pengolahan dan Program Baru
Saat ini, armada kebersihan mampu mengangkut sekitar 980 ton sampah setiap harinya. Namun, Pemkot Bandung masih harus menangani sisa sekitar 500 hingga 600 ton sampah melalui berbagai metode pengolahan agar tidak meluber ke jalanan.
Guna memperkuat sistem pengelolaan, Pemerintah Kota Bandung tengah menggenjot sejumlah program strategis, antara lain:
- Optimalisasi Gaslah: Meningkatkan fasilitas petugas pemilah sampah di tingkat kewilayahan.
- Pengolahan Organik: Memperluas kapasitas pengolahan di wilayah Ciwastra dan Gedebage.
- Teknologi RDF & Insinerator: Meluncurkan program Refuse Derived Fuel (RDF) serta menambah kapasitas insinerator pada triwulan kedua tahun ini.
Tindak Tegas 60 Titik TPS Ilegal
Wali Kota Farhan menaruh perhatian serius terhadap munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang memperburuk estetika kota. Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 60 titik pembuangan liar yang tersebar di wilayah Kota Bandung.
Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelaku pencemaran lingkungan tersebut. Pemkot Bandung kini menyiagakan patroli 24 jam untuk mengidentifikasi, mengangkut sampah, sekaligus menutup permanen lokasi-lokasi ilegal tersebut.
“Kami akan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti membuang sampah di titik ilegal. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Masyarakat
Farhan mengapresiasi warga yang aktif melaporkan keberadaan TPS liar melalui media sosial, karena informasi tersebut mempercepat respon petugas di lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa kunci utama penyelesaian masalah ini tetap berada di tangan masyarakat melalui pengurangan sampah dari sumbernya.
“Keberhasilan ini sangat bergantung pada kemampuan kita mengurangi sampah dari rumah masing-masing. Partisipasi warga adalah penentu masa depan kebersihan kota ini,” pungkas Farhan.
(Yusuf Mugni)



