BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan kualitas pengerjaan infrastruktur yang di nilai buruk di sejumlah titik.
Keputusan tersebut di sampaikan Farhan usai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung.
BACA JUGA:
Wali Kota Bandung Desak Pengusutan Tuntas Kematian Siswa SMAN 5 di Cihampelas
Dia menilai, kualitas pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum memenuhi standar untuk proyek berskala besar.
Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik.
“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT di bekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan, Senin (16/3/2026).
Wali Kota Bandung menyebut, lima lokasi tersebut, Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka serta dua titik di kawasan Dago (Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah).
Menurutnya, perbaikan di titik-titik tersebut harus di tuntaskan terlebih dahulu sebelum proyek di lanjutkan.
“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya di tunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ucapnya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru. Baik pembangunan koridor maupun pekerjaan lain di luar koridor BRT sebelum seluruh perbaikan di lakukan.
BACA JUGA:
Jelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Angkot hingga Andong di Jabar Terima Kompensasi
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Farhan bahkan menyatakan Pemkot Bandung dapat menolak proyek BRT apabila kualitas pekerjaan tidak di perbaiki.
“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait temuan di lapangan.
“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



