spot_imgspot_img
Jumat 13 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gagal Jaga Etika, Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak Preteli Pembelaan Oknum Dewan dalam Kasus MBA

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Koordinator Aliansi Rakyat Pangandaran Bergerak, Tian Kadarisman, melontarkan kritik tajam terhadap pembelaan diri oknum anggota DPRD Pangandaran dalam kasus investasi bodong MBA. Ia menilai pernyataan oknum tersebut yang mengaku sebagai korban merupakan upaya lari dari tanggung jawab publik.

Tian menegaskan, seorang pejabat negara tidak bisa menyamakan posisinya dengan warga sipil biasa. Menurutnya, keterlibatan wakil rakyat dalam investasi bermasalah justru memberikan legitimasi palsu yang memancing masyarakat luas untuk ikut menanam modal.

Baca Juga: Personel Polsek Kalipucang Pangandaran Perketat Pengawasan Perbatasan Jabar-Jateng

“Rakyat berani berinvestasi karena melihat sosok wakilnya di sana. Mengaku sebagai korban saat ribuan warga kehilangan harta adalah narasi yang sangat tidak bertanggung jawab,” tegas Tian, Jumat (13/3/2026).

Ia juga menepis tudingan, gerakan rakyat ini adalah manuver politik. Tian menyebut pelaporan dugaan pelanggaran etik melalui jalur resmi sebagai tindakan konstitusional yang sah untuk menjaga martabat lembaga legislatif.

Landasan Hukum Pelanggaran Etik

Tian merinci beberapa aturan yang mewajibkan Badan Kehormatan (BK) memproses oknum tersebut, antara lain:

  • Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2020 (Kode Etik): Pasal 3, Pasal 4 Ayat (12), dan Pasal 14 mengharuskan anggota dewan menjaga integritas, melarang penggunaan jabatan demi keuntungan pribadi, serta menjaga citra lembaga.
  • Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2020: Memberikan wewenang penuh kepada BK untuk memproses pelanggaran etik tanpa menunggu putusan pidana.
  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mewajibkan anggota dewan mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Tian menganggap oknum tersebut telah gagal secara etika dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap konstituennya. Ia juga menyayangkan sikap bungkam oknum dewan yang mengklaim tahu daftar kolega lain yang terlibat namun enggan mengungkapnya secara terbuka.

“Jika Anda profesional, sampaikan kebenaran itu kepada Badan Kehormatan. Jangan menggiring opini bahwa ini pesanan politik hanya untuk mengamankan kursi Anda,” tegasnya.

Pada akhir pernyataannya, Tian memperingatkan pimpinan BK agar tidak terjebak dalam narasi “sesama korban”. Ia mendesak BK bekerja demi rakyat dan segera menjatuhkan sanksi yang adil agar tidak mencederai kehormatan DPRD.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru