spot_imgspot_img
Rabu 11 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BGN Evaluasi Program MBG, Komisi D DPRD Ciamis Desak Dapur SPPG Lengkapi Izin

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jaenal Arifin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat. Evaluasi tersebut mendorong BGN menghentikan sementara sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi ketentuan.

Jaenal menjelaskan, Komisi D DPRD Ciamis menerima surat resmi yang memuat hasil evaluasi BGN. Dalam surat tersebut, BGN menghentikan sementara ratusan dapur MBG di Jawa Barat karena pengelola belum melengkapi persyaratan penting, terutama Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga: Polres Ciamis Bagikan Seribu Takjil, Sekaligus Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Menurut Jaenal, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan pengelola dapur saat kegiatan monitoring agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Namun, beberapa dapur masih menjalankan operasional tanpa kelengkapan dokumen yang diwajibkan.

“Kami sudah mengingatkan saat monitoring agar pengelola segera melengkapi SLHS dan IPAL. Dua syarat ini wajib terpenuhi dalam pendirian dapur MBG,” ujar Jaenal, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, dalam surat yang DPRD Ciamis terima, BGN menghentikan sementara 10 dapur MBG karena tidak memenuhi standar operasional. Penghentian tersebut bertujuan menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan program berjalan sesuai aturan.

Jaenal mengungkapkan, Komisi D DPRD Ciamis masih menyusun laporan lengkap hasil monitoring terhadap seluruh dapur MBG di wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan BGN untuk menyampaikan hasil pemantauan secara menyeluruh.

“Kami masih merampungkan laporan monitoring. Data dapur yang belum memenuhi standar, termasuk yang belum memiliki SLHS dan IPAL, akan kami sampaikan semuanya kepada BGN,” jelasnya.

Peran Strategis Program MBG

Ia menilai program MBG memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat. Karena itu, Jaenal meminta pengelola dapur SPPG di Ciamis segera melengkapi seluruh persyaratan agar operasional tidak terhenti.

Jaenal menegaskan, penghentian operasional dapur akan berdampak langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Oleh sebab itu, pengelola harus mematuhi seluruh ketentuan yang telah pemerintah tetapkan.

“Kalau dapur sampai berhenti beroperasi, masyarakat yang rugi. Kami minta pengelola segera lengkapi persyaratan agar program MBG tetap berjalan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima DPRD Ciamis, BGN menghentikan sementara 10 dapur MBG di wilayah Ciamis karena belum memiliki SLHS dan IPAL, yaitu SPPG Ciamis, Ciamis Maleber 2, Cikoneng Cimari 2, Cikoneng Cimari, Cisontrol 002, Ciamis 3, Banjarsari Ratawangi 2, Pamarican, Jatinagara Bayasari 2, serta Ciamis Banjarsari.

Jaenal meminta pengelola dapur yang operasionalnya terhenti segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi persyaratan. Ia menyarankan pengurusan SLHS melalui Dinas Kesehatan, sedangkan pembangunan IPAL dapat dikoordinasikan dengan DPRKPLH Ciamis.

“Kami harap semua pengelola segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapur bisa kembali beroperasi dan program MBG tetap berjalan,” pungkasnya.

spot_img

Berita Terbaru