GARUT, FOKUSJabar.id: Warga Indonesia banyak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Salah satunya, Septi Surya Rukmana warga Kampung Cibingbin RT002/002 Desa/Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar).
Para korban di janjikan pekerjaan dengan gaji tinggi namun malah di paksa bekerja sebagai buruh dengan kondisi yang buruk.
BACA JUGA:
Lima Warga Kota Bandung Jadi Korban TPPO NTT
Berdasarkan video visual yang di terima FOKUSJabar, mereka terjebak dan tak bisa pulang.
Septi Surya Rukmana berhasil pulang ke tanah air berkat bantuan Kementerian Luar Negeri dan Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Anton Sukartono Suratto yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jabar.
“Alhamdulillah Saya sudah bisa pulang ke Indonesia (Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut) berkat Pak Anton Sukartono Suratto, Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang telah membantu sekaligus memfasilitasi akomodasi kepulangan saya setelah terlantar sekitar dua bulan di Kamboja,” kata Septi.
“Terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta KBRI di Phnom Penh yang telah membantu proses administrasi dan memberikan pendampingan. Sehingga saya dapat kembali ke Indonesia dengan selamat,” Dia menambahkan.
Septi mendoakan semua orang yang telah membantu proses pemulangannya ke tanah air. Termasuk Kepala BPOKK Partai Demokrat, Ahmad Bajuri yang turut serta membantunya.
“Mudah-mudahan segala kebaikan Pak Anton dan Pak Bajuri mendapat balasan Allah SWT. Semoga selalu sehat dan lancar segala aktivitasnya,” ungkap Septi.

Kepala BPOKK Partai Demokrat Jawa Barat, Ahmad Bajuri berpesan kepada masyarakat. Khususnya para pencari kerja agar jangan tergiur iming-iming gaji besar dan lain-lain.
Selain itu, verifikasi informasi tentang perusahaan dan pekerjaan sebelum menerima tawaran, jangan memberikan dokumen penting kepada orang lain, beritahu keluarga atau teman serta pastikan memiliki informasi kontak kedutaan Indonesia di negara tujuan.
BACA JUGA:
Korban TPPO Kamboja, Oki Warga Kota Tasikmalaya Akhirnya Bisa Pulang
Bajuri juga meminta Pemerintah Daerah melaui dinas terkait mendata perusahan yang resmi dan bisa di publis ke masyarakat melalui pemerintah kecamatan/desa.
“Semua itu untuk mengantisipasi terjadinya TPPO,” singkat mantan Sekjen Asosisasi DPRD Kabuapten Seluruh Indonesia (Adkasi).
(Bambang Fouristian)


