CIAMIS, FOKUSJabar.id: Komitmen terhadap transparansi kembali ditegaskan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Baznas Ciamis sembilan kali (berturut-turut) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
BACA JUGA:
Cap Go Meh 2577 di Hok Tek Bio Ciamis, Harmoni Imlek dan Ramadan Berpadu Hangat
Capaian tersebut bukan sekadar angka. Melainkan cerminan konsistensi tata kelola yang terjaga dari tahun ke tahun.
Predikat WTP ke-9 di raih berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang di terbitkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal pada Maret 2026.
WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan. Artinya, laporan keuangan di nilai telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Raihan sembilan kali WTP menempatkan Baznas Ciamis sebagai salah satu lembaga pengelola dana umat yang konsisten menjaga akuntabilitas.
Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi lembaga, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan para muzakki.
Dengan tata kelola yang teruji, Baznas Ciamis di harapkan terus meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah secara tepat sasaran
Sehingga manfaatnya semakin di rasakan oleh mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
Ketua Baznas Ciamis, Lili Miftah menyampaikan, keberhasilan mempertahankan prestasi ini menjadi penegas konsistensi lembaganya dalam membangun tata kelola zakat yang terpercaya dan modern.
BACA JUGA:
Warga Serbu GPM Polres Ciamis, Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar
“WTP ini adalah amanah besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang di titipkan masyarakat tidak hanya tercatat dengan baik. Namun juga tersalurkan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahik,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Baznas Ciamis berpegang pada prinsip 3A. Yakn, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
“Prinsip inilah yang menjadikan fondasi kami agar pengelolaan zakat tetap sesuai tuntunan agama, patuh terhadap hukum serta mendukung program pengentasan kemiskinan yang selaras dengan kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan,” tambah Lili.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat di tingkat kabupaten, pihaknya berkomitmen terus memperkuat sistem tata kelola serta memperluas program pemberdayaan demi mewujudkan kesejahteraan umat.
(Mia)


