spot_img
Senin 19 Januari 2026
spot_img

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Perum Dewasari

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Perum Dewasari, Kecamatan Cijeungjing. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dua tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial SG (25), warga Kabupaten Tasikmalaya, dan LS (25), warga Kabupaten Ciamis. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga Perum Dewasari.

Baca Juga: Nanang Permana Resmi Lantik Struktur Pendukung Pramuka Ciamis

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan adanya tindak pencurian sepeda motor, Satreskrim Polres Ciamis langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Hidayatullah, Senin (19/1/2026).

Penyelidikan Intensif

Menurut Kapolres, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari korban dan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, identitas pelaku mulai terungkap hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih kami kejar dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

Hidayatullah mengungkapkan, berdasarkan pengakuan awal, para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut karena jumlah barang bukti yang diamankan terbilang cukup banyak.

“Hasil sementara menunjukkan kedua tersangka bukan residivis. Meski demikian, pengakuan mereka masih akan kami dalami dan kasus ini terus dikembangkan,” tambahnya.

Ditahan di Rutan Polres

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Ciamis dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Rutan Mapolres Ciamis,” pungkas Hidayatullah.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru