GARUT, FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Garut Kota Pores Garut Polda Jabar bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Personel kepolisian berhasil meredam keributan warga yang terjadi di Kampung Babakan Nagerang Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Senin (29/12/2025) malam.
BACA JUGA:
Disdamkar Garut Evakuasi Ular Sanca di Tarogong Kidul
Keributan yang sempat memicu kekhawatiran warga tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Mendapati laporan, petugas piket Polsek Garut Kota bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pemuda yang masih memiliki hubungan keluarga. Yakni D (18) dan B (16).
“Setelah dilakukan pengecekan, keributan bersumber dari selisih paham antaranggota keluarga. Kami langsung mengambil langkah mediasi agar situasi tidak memanas,” ungkap Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, Selasa (30/12/2025).
Petugas kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani kasus ini.
Melalui musyawarah kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik tanpa menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:
Fenomena Inden PPDB SDIT Al Mashduqi hingga 2028, Ini Kata Bupati Garut
Zainuri menegaskan, respons cepat ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan dengan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar,” tutup Zainuri.
(Y.A. Supianto)


