GARUT,FOKUSJabar.id: Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja, Polres Garut, mengambil langkah tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.
Pelaksanaan kegiatan penertiban ini pada Selasa dini hari, (16/12/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Patroli menyasar Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, yang selama ini sekelompok pemuda kerap menjadikannya lokasi balap liar.
Baca Juga: Tragis, Warga Garut Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pasang Tenda Hajatan
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga tengah bersiap melakukan balapan. Guna mencegah terjadinya balap liar serta menghindari potensi kecelakaan lalu lintas, petugas langsung melakukan tindakan pembubaran.
Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor roda dua, karena para pelaku tinggalkan. Kendaraan yang Kepolisian sita masing-masing satu unit Yamaha Jupiter dan satu unit Honda Beat.
Sementara itu, Polisi membubarkan para pelaku langsung kemudian memberikan imbauan agar segera meninggalkan lokasi demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam rangka menjaga keamanan. Kemudian juga menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di dini hari.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan secara rutin untuk menekan potensi kecelakaan serta gangguan kamtibmas,” tegas AKP Abusono.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Kemudian senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Y.A. Supianto)


