spot_img
Jumat 5 Desember 2025
spot_img

Pemkab Ciamis Beri Bantuan Kemasan kepada IKM Gula Coklat Sukrosa

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) memberikan bantuan kemasan serta label kepada enam pelaku usaha Gula Coklat Sukrosa (GCS) di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kepala DKUKMP Ciamis, Dadan Wiadi, melalui Kabid Industri Dini Kusliani menjelaskan, bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait standar pengemasan dan pelabelan yang sesuai regulasi. Pasalnya, masih banyak Industri Kecil Menengah (IKM) yang belum menerapkan standar tersebut secara optimal.

Baca Juga: Bahayakan Ternak, Biawak Dievakuasi Personel Damkar Ciamis

“Beberapa waktu lalu kami menyalurkan bantuan kemasan sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku IKM GCS,” kata Dini, Jumat (5/12/2025).

Ia menuturkan, bantuan dan pembinaan ini kepada pelaku IKM yang telah memiliki legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal.

“Pembinaan ini salah satunya menyampaikan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 500.2.3/1269/DKUKMP/2025 mengenai Standarisasi Industri Gula Cokelat Sukrosa,” ujarnya.

Dini menjelaskan, SE tersebut berisi imbauan kepada pelaku usaha untuk mematuhi batas penggunaan bahan tambahan pangan. Kemudian mencatat serta melabeli setiap bahan yang pelaku usaha pakai, menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas produksi. Serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait kepatuhan perizinan dan pengelolaan dampak lingkungan.

“Surat edaran itu bertujuan melindungi masyarakat dari potensi risiko keamanan pangan, kemudian menjaga lingkungan dari pencemaran, serta meningkatkan kredibilitas usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Ciamis berencana memperluas pembinaan secara masif untuk seluruh pelaku IKM GCS di wilayah Ciamis. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah akan mendatangkan narasumber dari daerah yang sudah memiliki standar produksi GCS sesuai mutu nasional. Tujuannya agar dapat menjadi referensi bagi para pelaku IKM lokal.

“Untuk melindungi konsumen maupun pelaku usaha, kami akan terus melakukan edukasi secara intensif dan berkelanjutan kepada IKM GCS di Ciamis,” pungkasnya.


(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru