spot_img
Rabu 19 November 2025
spot_img

Kapolda Jabar Respons Wacana Perluasan Wilayah Hukum Polres Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Selain meninjau kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan juga menanggapi wacana perluasan wilayah hukum Polres Banjar yang kembali mencuat, Rabu (19/11/2025).

Saat ini, wilayah hukum Polres Banjar yang berada di bawah Polda Jabar membawahi empat Polsek, sesuai dengan empat kecamatan yang menjadi wilayah administratif Kota Banjar.

Baca Juga: Irigasi Pengamanan Nataru, Kapolda Jabar Apresiasi Peran OJOL di Banjar

Secara geografis, Kota Banjar berbatasan langsung dengan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap. Di sisi Ciamis, terdapat beberapa Polsek yang lokasinya bersinggungan dengan Banjar, yakni Polsek Cisaga, Pamarican, Banjarsari, dan Lakbok.

Seiring kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin luas, muncul kembali wacana agar beberapa Polsek di wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis tersebut masuk dalam perluasan wilayah hukum Polres Banjar.

Ide ini sudah lama dibahas dan dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar yang didampingi Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi—menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam.

“Semua usulan akan kami terima dan pelajari. Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru