spot_img
Kamis 13 November 2025
spot_img

Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Legalitas Pasar di Bandung Secara Bertahap

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal penyelesaian legalitas seluruh pasar tradisional di kota Bandung secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi pedagang maupun pengelola pasar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penyelesaian legalitas pasar menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan yang sesuai aturan. Salah satu yang tengah dibahas yaitu Pasar Cihaurgeulis.

“Terkait Pasar Cihaurgeulis, saya sedang menunggu kepastian legal opinion untuk bisa memindahkan, sehingga PD Pasar sudah bisa melakukan negosiasi ulang dengan para pedagang di situ,” kata Farhan di Hotel Horison Bandung, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, proses penyelesaian ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai kesepakatan semua pihak.

“Sebetulnya butuh cepat sekali karena ini sudah kelamaan. Tapi problemnya, kita tidak bisa langsung memindahkan karena kesepakatannya harus ada. Kondisi bangunannya juga belum bisa diterima, jadi nanti akan kita atur kembali,” ucapnya.

BACA JUGA: Perangi Stigma ODHA, Pemkot Bandung Targetkan Nol Kasus Baru HIV/AIDS Dalam Lima Tahun

Farhan menyebut, tidak hanya Pasar Cihaurgeulis, seluruh pasar di Kota Bandung akan ditata dari sisi legalitas kepemilikan lahan hingga pengelolaan.

“Satu per satu pasar akan kita benahi dulu legalitasnya. Karena memang masih ada beberapa pasar yang kepemilikan lahannya belum beres,”katanya.

Farhan mencontohkan, penyelesaian legalitas di ITC Kebon Kelapa sudah rampung.

“Kemarin ITC Kebon Kelapa sudah beres. Berikutnya pasar-pasar lain sudah masuk dalam antrian untuk dibereskan. Karena pekerjaan rumah permasalahan pasar ini bukan soal keberanian mengambil terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelolaan pasar bisa lebih tertib, pedagang merasa tenang, dan masyarakat mendapatkan fasilitas pasar yang lebih baik serta aman secara hukum.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru