spot_img
Kamis 16 Oktober 2025
spot_img

KPK Kunker ke Garut, Ini Kata Bupati

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (9/10/2025) kemarin.

Kunker KPK dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

BACA JUGA:

Bupati Garut Lepas 225 Mahasiswa KKN Gradasi

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengucapkan terima kasih dan hormat atas kehadiran tim KPK. Dia menyatakan, Pemkab memilih pendekatan preventif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Merupakan satu kehormatan bagi saya bisa menyambut kunjungan dari KPK. Setelah kita diskusi, tujuannya adalah melakukan monitoring, memberikan pemahaman tentang pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP,” kata Syakur.

BACA JUGA:

Garut Sabet Penghargaan Adminduk Prima 2025, Bupati Syakur Amin Dinobatkan Pembina Terbaik

Menurutnya, Pemkab Garut akan sangat hati-hati dan berupaya sungguh-sungguh untuk menghindari kegiatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Ia menyatakan, Pemkab Garut berkomitmen untuk terus belajar dalam melakukan pencegahan korupsi.

Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati menjelaskan, kunker ini merupakan bagian dari tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk mengkoordinasikan program pencegahan KPK dengan Pemda.

BACA JUGA:

Wabup Garut Cek Kesiapsiagaan Petugas Damkar Pameungpeuk

Irawati menyoroti dua instrumen utama dalam upaya pencegahan korupsi. Yaitu, SPI dan kajian Biaya Sosial Korupsi.

“Bicara mengenai penilaian SPI, Pak Bupati sudah sejauh mana pemerintah daerah berupaya untuk menutup risiko korupsi,” jelas Irawati.

Ia menambahkan, SPI kini menjadi salah satu ukuran penting bagi pemerintah, dikembangkan bersama Bappenas dan telah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

Irawati memaparkan hasil kajian KPK mengenai Biaya Sosial Korupsi. Kajian ini memperkuat alasan mengapa korupsi disebut sebagai extra ordinary crime.

“Negara itu dalam satu kasus korupsi saja itu sebenarnya menanggung biaya yang luar biasa,” ungkap Irawati.

Biaya yang ditanggung, bukan hanya terkait penanganan perkara. Namun juga biaya antisipasi korupsi serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Dampak tersebut meliputi kemiskinan, kerusakan alam dan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung negara dan masyarakat.

Dia berharap, kunker ini dapat menjadi momentum bagi Pemkab Garut untuk semakin serius dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

(Y. A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru