spot_img
Jumat 19 September 2025
spot_img

Disduk Capil Ciamis Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus IKD

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan secara online.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan pihaknya telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencegahan penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD maupun pembaruan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Bupati Ciamis Lantik Ketua PKK Kecamatan, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Masyarakat

“Modus penipuan ini biasanya mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan bahkan meminta sejumlah uang,” jelas Yayan, Jumat (19/9/2025).

Ia menegaskan, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka oleh petugas Disdukcapil, baik melalui pelayanan langsung di kantor maupun saat kegiatan jemput bola resmi. Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui surat, WhatsApp, SMS, telepon, atau video call untuk layanan tersebut.

“Kalau ada yang menghubungi dengan cara begitu, itu jelas modus penipuan. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil atau kecamatan, dan layanannya gratis,” tegasnya.

Menurut Yayan, pihaknya juga telah menerima sejumlah laporan warga yang hampir menjadi korban penipuan. Modusnya, pelaku meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), data keluarga, hingga nomor rekening, lalu digunakan untuk menguras isi rekening korban.

“Petugas wajib melakukan verifikasi data langsung dalam sistem untuk memastikan identitas warga. Karena itu, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan dengan tatap muka, bukan secara online,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru