spot_img
Senin 15 September 2025
spot_img

2.727 Alokasi PPPK Paruh Waktu Pangandaran Sedang Proses Pendaftaran ke BKN

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran membuka alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 2.727 orang pada tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Wawan Kustaman, menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut terbagi menjadi dua kategori:

  • Dari pegawai non-PNS yang sudah terdaftar di Database BKN:
    • Tenaga guru: 93 orang
    • Tenaga kesehatan: 339 orang
    • Tenaga teknis: 1.722 orang
    Total: 2.154 orang
  • Dari pegawai non-PNS yang belum terdaftar di Database BKN:
    • Tenaga guru: 379 orang
    • Tenaga kesehatan: 39 orang
    • Tenaga teknis: 185 orang
    Total: 603 orang

Baca Juga: Bupati Pangandaran Fokus Benahi Fiskal Daerah Sambil Genjot PAD dari Pariwisata

Dengan demikian, total keseluruhan kebutuhan mencapai 2.727 formasi.

Wawan menyebut, saat ini para peserta yang mendaftar sedang melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring.

“Proses pendaftaran ke BKN berlangsung sejak 28 Agustus sampai 15 September 2025,” ujarnya.

Selain DRH, pendaftar juga wajib melengkapi dokumen persyaratan lain seperti SKCK, transkrip nilai, ijazah, dan dokumen administratif lainnya.

Namun, Wawan menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait teknis kerja maupun besaran gaji.

“Kalau soal aturan teknis dan gaji, BKPSDM belum bisa menyampaikan. Untuk hal itu, bisa ditanyakan ke bagian keuangan,” jelasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru