PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pangandaran berhasil mengevakuasi dua ekor ular king kobra dari permukiman warga di Dusun Karangsari, Desa Putapinggan, Kecamatan Kalipucang, Selasa (9/9/2025).
Laporan pertama diterima pukul 08.16 WIB dari Ratna, dengan lokasi rumah milik warga bernama Dasiem. Tim Damkar dari Pos 2 segera meluncur ke lokasi sejauh 7 kilometer.
Baca Juga: Polres Pangandaran Beberkan Kronologi Pencabulan Santri oleh Guru Ngaji
Setiba di tempat kejadian, petugas menemukan dua ekor king kobra berukuran besar. Satu ekor sepanjang sekitar 4 meter, sementara yang lain mencapai 2 meter. Evakuasi berlangsung penuh kehati-hatian selama hampir satu jam hingga selesai pukul 09.15 WIB.
Untuk mengamankan hewan berbisa itu, petugas hanya menggunakan peralatan seadanya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Satu unit mobil damkar turut dikerahkan, dan meski sempat menimbulkan kepanikan warga, situasi kembali kondusif setelah kedua ular berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, membenarkan adanya evakuasi tersebut.
“Evakuasi berjalan lancar meski cukup berisiko karena ukuran ular yang besar. Kami imbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan satwa berbahaya di sekitar permukiman, jangan coba-coba menangani sendiri,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Dedih menegaskan, penanganan ular berbisa membutuhkan keterampilan khusus dan alat memadai sehingga sebaiknya ditangani petugas profesional.
Sementara itu, Dasiem, warga sekitar yang rumahnya menjadi lokasi penemuan ular, mengaku sempat panik.
“Kaget sekali, apalagi katanya ada yang panjangnya sampai 4 meter. Untung petugas cepat datang, jadi warga sekarang lebih tenang,” ungkapnya.
(Sajidin)