spot_img
Sabtu 16 Agustus 2025
spot_img

Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Tiket Bandros Bayar Pakai Qris Hanya Rp80

BANDUNG,FOKUSJabar.id:Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan promo spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyemarakkan Pekan Qris Nasional 2025.

Warga maupun wisatawan bisa menikmati perjalanan keliling kota, dengan Bus wisata ikonik, Bandung Tour On Bus (Bandros) hanya dengan membayar Rp80, dengan syarat pembayaran wajib menggunakan Qris.

Kasubag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya menyampaikan, bahwa program ini digelar sebagai bentuk kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam mendukung Pekan Qris Nasional.

“Betul ini kolaborasi bersama BI, kebetulan dalam menyambut Pekan Qris bersamaan dengan HUT RI ke-80 kita mengadakan promo atau tiket seharga dengan hari ulang tahun Indonesia ke-80. Jadi untuk para wisatawan yang naik Bandros tiket yang digunakan itu nilainya Rp80 perak melalui Qris,” kata Ade Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga: Bandros Jadi Primadona Libur Lebaran 2025, Pendapatan Naik 93 Persen

Menurutnya, promo tiket Rp80 hanya berlaku satu hari, tepat pada Minggu, 17 Agustus 2025. Warga dan wisatawan bisa langsung mendatangi halte Bandros di Alun-alun Bandung maupun di Jalan Diponegoro, tepat di seberang Museum Geologi.

“Jam operasional seperti biasa dari 08.00 WIB sampai 16.00 WIB,”ucapnya.

Ade menyebut, sebanyak 10 armada Bandros disiapkan dan 2 cadangan, dengan kapasitas 20 hingga 22 orang per bus untuk melayani perjalanan di momen spesial ini.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Tambah Armada Bandros

“Adapun penyesuaian jam operasional akan disesuaikan sesuai situasi dan kondisi di lapangan mengingat tanggal 17 Agustus akan ada pengibaran bendera jam 10 pagi,”jelasnya.

Meski harga tiket sangat murah, rute perjalanan Bandros tetap normal, melintasi kawasan ikonik Bandung mulai dari Alun-alun Bandung-Asia Afrika-Banceuy – Viaduct – Wastukencana – Dago – Diponegoro – Cilaki – Tamblong – Asia Afrika.

“ini hanya berlaku pada tanggal 17 Agustus, dan pemberlakuan ini dibuat di titik stasiun bandros di Alun-alun dan Diponegoro,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru