spot_img
Minggu 22 Juni 2025
spot_imgspot_img

Mantan BPKP Soroti Pinjaman Pemda Pangandaran Rp140 M

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Mantan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Solihin menyoroti pinjaman jangka pendek Pemda ke pihak ketiga sebesar Rp140 milyar.

Pinjaman tersebut untuk membayar utang Pemda Pangandaran sebesar Rp411,6 milyar.

BACA JUGA:

Keuangan Kabupaten Pangandaran Disebut “Sekarat”, Ketua DPRD Ajak Bersinergi Hadapi Badai Fiskal

Ungkapan tersebut terlontar setelah namanya disebut-sebut sebagai salah satu penyebab bengkaknya utang oleh anggota DPRD Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan.

Iwan juga memaparkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang saat ini telah memangkas utang dari Rp411,6 M menjadi Rp277,7 M.

Iwan menjelaskan, pemerintah kabupaten Pangandaran mempunyai beragam cara untuk memangkas utang tersebut. Salah satunya dengan melakukan pinjaman jangka pendek Rp140 milyar ke bank bjb.

Pernyataan itu sontak menarik perhatian publik. Salah satunya dari mantan BPKP. Menurut Solihin, pinjaman tersebut tidak efektif. Ini justru akan menambah beban bunga.

“Yang namanya bank bjb itu enggak mau rugi,” kata Solihin, Minggu (22/6/2025).

BACA JUGA:

Sempat Bikin Kaget, Ini Sumber Keuangan Pemda Pangandaran untuk Bayar Utang Rp411,6 Miliar

Solihin mengaku khawatir, pada saat ada uang masuk ke kas daerah, seperti dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor secara otomatis dipotong bank bjb untuk membayar cicilan.

Dia mengatakan, penyelesaian utang bisa lebih efektif. Yakni dengan tidak melakukan pembangunan infrastruktur yang bersifat memakan anggaran besar.

Untuk itu Dia menyarankan, Pemda harus mulai mencicil yang menjadi beban saat ini. Seperti mencicil Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji pegawai dan mencicil ke pihak ketiga.

“Tapi kalau itu tidak mampu dicicil, coba jelaskan (kepada publik) bahwa utang kita sekian. Tapi untuk tahun ini kita mampu mencicil sebesar sekian. Dan itu akan kita upayakan dari PAD,” saran Solihin.

Meski sumber dari PAD itu bersifat rencana, Pemda harus mulai mencicil utang dari sekarang dengan skema waktu sesuai kemampuan daerah.

“Dicicil per trimester. Pertama baru mampu bayar gaji pegawai. Selanjutnya membayar ke desa. Jadi bikin time line-nya bahwa tahun ini kita akan menyelesaikan 30 persen utang,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Fokus Atasi Defisit jadi Penyebab TPP dan Gaji Ke 13 di Pangandaran Tak Cair

Solihin merasa heran, di Pangandaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana Bantuan Keuangan digunakan bukan pada peruntukannya. KOndisi tersebut mencerminkan bahwa Pemda Pangandaran tidak disiplin.

“Ini engga boleh. Harusnya disiplin menggunakan dana sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru