spot_img
Senin 2 Juni 2025
spot_imgspot_img

Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras, Amankan Penjual dan Bubarkan Nongkrong Remaja

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dalam patroli rutinnya, jajaran Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa sejumlah penjual miras ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Muttaqin, mewakili Kapolres AKBP Akmal, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan saat petugas menyasar titik-titik rawan transaksi miras.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Ciamis, Sejumlah Rumah Rusak di Desa Sumberjaya Ciamis

“Barang bukti bersama para penjual langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Zezen, Minggu (1/6/2025).

Tak hanya menyita miras, patroli juga menyasar aktivitas remaja yang nongkrong di luar jam wajar. Petugas membubarkan kerumunan pemuda sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Para remaja yang kami dapati nongkrong di waktu yang tidak semestinya langsung kami beri pembinaan dan disuruh pulang,” jelasnya.

Zezen menambahkan, kegiatan patroli rutin ini merupakan upaya nyata Polres Ciamis untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru