CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kebakaran melanda ruang keluarga di bagian belakang rumah milik Yudi Budiman (67), warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan/Kabupaten Ciamis, pada Senin (10/3/2025). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, melalui Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Feri Rochwandi, dugaan kebakaran tersebut dari korsleting listrik.
Baca Juga: PT. AGP Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Angkatan VIII di Ciamis
“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Damkar UPTD Ciamis menerima laporan adanya kebakaran di wilayah Kelurahan Ciamis,” ujar Feri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam kebakaran segera bergerak cepat dengan mengerahkan satu unit kendaraan Damkar ke lokasi kejadian.
“Setelah beberapa waktu berjibaku memadamkan api, akhirnya kebakaran dapat terkendali dengan sempurna,” tambahnya.
Feri menekankan berkat laporan yang cepat dari warga, petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api agar tidak meluas ke bagian lain rumah maupun bangunan di sekitarnya.
“Respons cepat ini sangat membantu dalam menghindari kerugian yang lebih besar,” tutupnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)