CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim gabungan Polsek Panjalu dan Unit Resmob Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa tabung gas dan pembongkaran toko di wilayah hukum Polsek Panjalu.
Pelaku berinisial Bd (39), warga Dusun Sindangsari, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, ditangkap di sebuah tambal ban di wilayah Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Keriting di Pasar Manis Ciamis Meroket
Dalam pemeriksaan, Bd mengakui telah melakukan pencurian tabung gas dan membongkar toko di sejumlah wilayah hukum Polres Ciamis. Seperti Panjalu, Kawali, Cipaku, Rajadesa, Ciamis, Cikoneng, Panumbangan, serta beberapa kali di wilayah Bandung.
Aksi kejahatan ini pelaku lakukan secara berkelompok bersama beberapa rekannya. Yakni Nr, Ud, Dd, Rn, serta dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Modus operandi mereka adalah menggunakan kendaraan Grand Max dan Avanza. Untuk mencari sasaran pangkalan gas, lalu membobol rolling door toko atau pangkalan tersebut dan mencuri tabung gas. Barang curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Garut.
Dalam pengembangan kasus ini, selain Bd, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Panjalu, Unit Resmob, Unit Jatanras, dan Unit Reskrim Polsek Kawali Polres Ciamis juga menangkap tiga tersangka lainnya di wilayah Garut.
Saat ini, petugas masih memburu tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap.
Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan. Kemudian mengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini,” kata Yaya, Selasa (4/3/2025).
Yaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna mencegah tindakan kriminal.
“Tersangka Bd telah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)