BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nantinya, para ASN dibagi kedalam dua waktu pekerjaan yakni 2 hari menggunakan skema WFA, dan 3 hari lewat skema Work From Office (WFO).
Hal itu menyusul dikeluarkannya instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
BACA JUGA: Soal Proyek Ducting, Pemkot Bandung Tunggu Metodologi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung Adi Junjunan mengatakan, pihaknya baru sebatas mendengar pelaksanaan itu dilakukan di kantor BKN pusat.
“Iya, jadi itu saya dapat juga kabarnya ya, lewat kantor BKN regional 3 ya itu yang membawahi Jawa Barat sama Banten jadi mengabarkan bahwa di BKN pusat yang kantor di Cililitan itu memang disebutkan pemicunya itu dari Perpres 1 2025 tentang efisiensi anggaran,”kata Adi, Rabu (12/2/2025).
Adi menyebut, Pemkot Bandung akan mengaji kebijakan tersebut lewat jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dimana saja. Pasalnya, terdapat jenis pekerjaan seperti pelayanan publik yang tidak bisa dilakukan lewat mekanisme WFA.
“Pertama jenis pekerjaannya, memang apakah bisa atau tidak dikerjakan secara remote ya, secara jarak jauh. Kalau kerjaan-kerjaan yang sifatnya administratif, kemudian ada konsultasi yang bisa dilakukan online, dan lain-lain kan mungkin. Tapi kalau pekerjaan yang sifatnya pelayanan publik secara langsung ya, apalagi di kesehatan, pendidikan ya, walaupun pendidikan pernah juga di masa COVID itu kan ada e-learning ya, itu tidak bisa,”ucapnya.
Selain itu, resiko lain penerapan WFA erat kaitannya dengan pengukuran kinerja ASN. Maka dari itu, perlu adanya komitmen yang tinggi dari para ASN dalam mengerjakan segala tupoksinya.
“Karena saya dulu pernah di Kementan ya jadi pernah mempelajari juga tentang flexible working arrangement. Jadi harus ada komitmen yang tinggi antara si pegawai dengan atasannya,” kata dia.
BACA JUGA: Segera! Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah
Menurutnya, penerapan WFA belum akan dilakukan oleh Pemkot Bandung kepada para ASN. Namun apabila maksud tersebut dilakukan BKN guna efisiensi anggaran, pihaknya pun memastikan perjalanan instruksi tersebut bakal dilakukan lewat program lain.
“Jadi saya sendiri sih melihat sejauh ini kalau untuk Kota Bandung kayaknya mungkin belum ya kalau ditanya. Kita masih melihat implikasinya. Ini kan dari Pak Pj Wali Kota juga baru menata ulang melihat anggaran, efisiensi. Misalnya dari perjalanan dinas itu akan dipangkas, akan diefisienkan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)