Senin 20 Januari 2025

Pencuri Mesin Perahu Antar Kota Diringkus di Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang nelayan di Kebumen harus gigit jari karena mesin perahunya raib digondol maling. Namun, pelaku pencurian lintas kota ini tak berkutik setelah berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air Pangandaran, Senin (20/1/2025).

Pelaku, S (42), seorang residivis asal Kebumen, ditangkap di depan Hotel Sun In, Pangandaran. Ia diduga kuat telah mencuri empat unit mesin perahu dari nelayan di Pantai Pasir, Kebumen, Jumat (17/1/2025).

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kelengahan para nelayan untuk melancarkan aksinya. 

BACA JUGA: Harus Tahu, Asinpari Mudahkan Pasien di RSUD Pandega Pangandaran

“Setelah berhasil mencuri, ia membawa mesin-mesin tersebut ke Pangandaran dengan tujuan untuk dijual,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga dari empat mesin perahu yang dicuri. Satu unit lainnya telah dijual ke Yogyakarta seharga Rp11 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli ponsel dan menyewa mobil.

“Pelaku merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor. Ia baru saja bebas dari penjara pada 10 Januari lalu,” kata dia.

Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun efektif. Ia menyasar perahu-perahu yang terparkir di pinggir pantai pada malam hari. Mesin-mesin perahu kemudian dicongkel dan dibawa kabur.

BACA JUGA: Kongres PDIP April 2025, Ketua DPC Pangandaran: “Saya Akan Tetap Patuh Pada Partai”

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk selalu waspada dan mengamankan peralatan tangkap mereka. 

“Kami juga akan meningkatkan patroli di wilayah pesisir untuk mencegah terjadinya aksi serupa,” kata dia.

(Sajidin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img