PANGANDARAN,DOKUSJabar.id: Sebagai langkah nyata pemberantasan penyakit masyarakat, Polres Pangandaran memusnahkan lebih dari 3.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan ini dilakukan pada Jumat (20/12/2024) di depan Mako Polres Pangandaran, bertepatan dengan apel kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024.
Minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil razia di sejumlah lokasi, seperti tempat hiburan malam, warung kelontong, dan pusat distribusi lainnya selama Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung dari 9 hingga 18 Desember 2024.
Baca Juga: Menghadapi Nataru, DLHK Pangandaran Optimalkan Pemungutan Sampah dan Keindahan Taman Wisata
Langkah Tegas Memberantas Miras
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa pemberantasan miras menjadi prioritas utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban di wilayah Pangandaran,” tegasnya dalam sambutan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, turut hadir dan memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Pangandaran dalam memberantas miras. Ia menyatakan kegiatan ini merupakan bukti komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat.
“Kita semua harus mendukung langkah ini demi mewujudkan Pangandaran yang lebih aman dan tertib,” ungkap Jeje.
Simbol Komitmen Melawan Penyakit Masyarakat
Pemusnahan ribuan botol miras ini dengan cara digilas menggunakan alat berat di hadapan peserta apel dan masyarakat yang hadir. Kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa tidak ada toleransi padaperedaran miras.
Setelah pemusnahan, Kapolres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Polres juga berkomitmen untuk terus meningkatkan razia dan pengawasan guna memastikan keamanan wilayah Pangandaran, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKBP Mujianto.
(Sajidin/Irfansyahriza)