CIAMIS,FOKUSJabar.id: Petugas Damkar Pos WMK Kawali berhasil mengevakuasi seekor ular Sanca (Piton) sepanjang 2,5 meter dari kandang Ayam milik Yoyo, warga Dusun Lintungpaku Desa Karangpawitan Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara melalui Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Feri Rochwandi mengatakan, ular Sanca tersebut ditangkap setelah mendapat laporan dari pemilik kandang.
BACA JUGA:
Jaringan Fiber Optik Awut-awutan, Pemkab Ciamis Kurang Tegas, DPRD Jangan Tutup Mata
“Tadi kami telah menerima laporan dan permintaan bantuan untuk mengevakuasi seekor ular,” katanya.
Feri menuturkan, personel Damkar Pos WMK Kawali langsung menuju lokasi untuk menangkap seekor ular.
“Ular Sanca itu ukurannya cukup besar,” ungkapnya.
Menurut Feri, keberadaan ular itu pertama kali diketahui oleh pemilik kandang ayam. Saat itu, Dia akan memberikan pakan.
Feri menjelaskan, personel UPTD Damkar Ciamis juga telah berhasil mengevakuasi seekor Anjing yang masuk ke dalam rumah warga.
BACA JUGA:
Minat Baca Masyarakat Ciamis Meningkat Signifikan, Kunjungan Perpustakaan Melonjak Drastis
“Petugas Damkar UPTD Ciamis dalam waktu hampir bersamaan dengan Kawali telah berhasil mengevakuasi seekor Anjing di Daerah Baregbeg,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)