CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat digitalisasi daerah melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang memanfaatkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Ciamis, Budi Waluya, pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Budi, penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari pengundian hadiah yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Senin (9/12/2024).
“Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan hadiah menarik, seperti ponsel pintar dan tablet, kepada para wajib pajak yang membayar secara digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar mendukung transformasi digital di Kabupaten Ciamis. Selain itu, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah.
“Pembayaran pajak secara digital melalui QRIS, virtual account, dan kanal pembayaran lainnya tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan pemerintah tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat,” jelas Budi.
Apresiasi Wajib Pajak Melalui Galuh Go Digital
Budi menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Bank BJB melalui program Galuh Go Digital.
“Kami sangat menghargai kerja sama ini, karena program ini menjadi motor penggerak percepatan digitalisasi di Ciamis,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa digitalisasi menjadikan layanan pemerintah lebih cepat, murah, dan transparan, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama.
“Program Galuh Go Digital tidak hanya mendukung reformasi birokrasi, tetapi juga berkontribusi dalam pencegahan korupsi dengan mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi,” tambahnya.
Salah satu penerima hadiah, Enoh Hasanah, warga Dusun Cidewa, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia memenangkan kategori Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk wajib pajak masyarakat.
“Saya diberitahu melalui surat undangan dari pemerintah setempat bahwa saya mendapatkan hadiah karena membayar pajak secara online. Terima kasih kepada Bapenda Ciamis atas apresiasi ini,” ujar Enoh yang menerima hadiah berupa ponsel pintar.
Program inovatif seperti ini diharapkan terus memberikan manfaat, tidak hanya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Ciamis.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)



