BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” kata Bambang, Kamis (11/7/2024).
BACA JUGA: Kejari Bandung Geledah Kantor ULP Kota Bandung, 74 BB Diamankan
Bambang menyebut, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut.
“Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah,”katanya.
Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.
BACA JUGA: Banyak Artis Masuk Parpol, IPO: Gagalnya Kaderisasi
Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan,” ungkapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)