SUBANG,FOKUSJabar.id: Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat (Jabar) melalui BUMD PT SS membuat Mall bakal mengalami batu sandungan.
Pasalnya, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pertokoan, Koperasi Pasar Pujasera serta Komisariat APPSI Pasar Pertokoan Kecamatan Subang menolak mentah-mentah rencana tersebut.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Hadiri Peluncuran INA Digital di Istana Negara
Mereka menuding, Pemkab Subang berbuat semena-mena terhadap para pedagang yang telah puluhan tahun berjualan di lokasi yang bakal dibangun mall.
Oleh karena itu, mereka didampingi DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar melakukan audensi dengan DPRD Subang, Senin (27/5/2024).
Menurut Mereka, objek lahan pasar Pertokoan masih menjadi polemik dalam kepemilikan. Pasalnya, lahan yang di klaim Pemkab Subang telah bersertifikat atas nama pedagang. Bahkan, sejak dulu sudah dilakukan tukar guling dengan pihak SDN.
“Saya mendengar dan menyaksikan bahwa lahan Pemda itu bermasalah. Soalnya di lahan tersebut muncul tiga sertifikat untuk penganti tuslah tukar guling dengan SDN,” kata tokoh Pedagang Ruko Pertokoan, Nono.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jabar: Persib Bandung Punya Modal Kuat jadi Juara
Ketua DPW APPSI Jawa Barat, Nandang Sudrajat mengatakan, seharusnya Pemkab Subang dan BUMD PT SS mengkaji ulang kebijakan yang dinilai kontra diktif dengan publik. Terutama dengan para pedagang.
“Semestinya BUMD dan Pemkab Subang melakukan sosialisasi kepada para pedagang lama di sana, bukan melakukan kegiatan di lokasi sehingga meresahkan,” kata Nandang.
“Kami sepakat menolak pendirian Mall tersebut,” tegas Ketua DPW APPSI Jabar.
(Bambang Fouristian)