BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan study tour. Salah satunya soal kondisi kendaraan.
SE tersebut juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.Di anataranya, tidak dilakukan ke luar kota.
BACA JUGA: Dampak Kebocoran Pipa, Perumda Tirtawening Kota Bandung Gercep Kirimkan Bantuan Air Bersih
Plh Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, SE tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh sekolah di Kota Bandung yang akan melakukannya.
“Kita menyarankan agar pihak sekolah tidak perlu melaksanakan jika jaraknya jauh. Apalagi melihat dari aspek kendaraan yang kurang bagus. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, yakni sekolah bisa menghubungi pengguna jasa itu. Kendaraan harus baik, semuanya harus baik, harus di cek semua itu,” kata Hikmat di Balaikota Jalan Wastukencana Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
Dalam SE tersebut juga tiap sekolah harus menginformasikan terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Meski pun hal itu bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah.
“Tentu kita akan merujuk surat dari Pak Gubernur, karena ternyata memang di surat itu disampaikan bahwa Study Tour itu harus ada pemberitahuan kepada Disdik. Walau pun sebetulnya ini juga biasa dilakukan oleh sekolah-sekolah, tapi surat Gubernur itu menjadi rujukan kita. Jadi akan kita batasi,” katanya.
Hikmat mengaku, selama ini banyak sekolah-sekolah yang datang ke Kota Bandung untuk melakukan study tour. Namun, setelah adanya SE dari Gubernur, pihaknya akan membatasinya.
“Outing Class itu kan bisa di mana saja, komparasi ke sekolah-sekolah yang lain. Sebetulnya kita juga suka menerima dari luar. Tidak ada masalah saya pikir kalau orang luar datang ke Kota Bandung. Tapi sekarang dengan surat Gubernur itu, kita akan batasi semuanya. Bukan tidak diperlukan tapi dibatasi,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Pilgub Jabar 2024, PKS Nunggu Dilamar
Sebelumnya, bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Sedikitnya 11 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)