Selasa 10 Desember 2024

YPM ITB Apresiasi Bio Farma untuk Pendampingan Sertifikasi Halal

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma’arif (YPM) Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Bio Farma atas kontribusinya dalam asistensi sertifikasi halal terhadap 21 UMK Binaan Bio Farma.

Acara yang dihadiri Sekretaris Deputi Bidang UKM Kementrian Koperasi Koko Haryono, Deputi Direktur BI Jabar Edwin Permadi, Kepala Departemen TJSL Bio Farma Sarmedi dan 31 UMKbinaan Bio Farma dan BI dari Kota Bandung itu digelar di Masjid Salman ITB.

BACA JUGA:

Ini Sanksi Jika Pengusaha di Kota Banjar Telat Berikan THR 2024

Ketua YPM Salman ITB Suwarno mengatakan bahwa selama ini sudah begitu intensif bekerja sama menciptakan ekosistem halal khusunya di Bandung dan sekitarnya. Kerja sama yang terjalin baik antara Bio Farma, YPM, MUI dan BI ini mampu berkontribusi membuat ekosistem halal menjadi lebih populer dan lebih maju.

Bio Farma
YPM ITB Apresiasi Bio Farma atas pendampingan sertifikasi halal UMK Binaan (Ist)

“Kami berharap ke depannya berperan kuat pada pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Suwarno.

Kepala Departemen TJSL Bio Farma, Sarmedi menyebut, salah satu program prioritas dari TJSL adalah memberikan asistensi dan pengembangan terhadap UMK. Hal itu sejalan dengan program Kementrian BUMN.

Adapun kerja sama dengan YPM Salman ITB, pihaknya ingin menciptakan destinasi kuliner halal Bandung di Jalan Gelap Nyawang, Kota Bandung, salah satunya dengan memberikan pendampingan sertifikasi halal pada UMK binaan.

BACA JUGA:

Bukan Sakit, Ini Alasan David da Silva Ogah Merumput

“Kami berharap seluruh UMK yang beroperasi di Jalan Gelap Nyawang itu sudah memiliki sertifikasi halal. Itulah semangat kami untuk memberikan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK dan semoga sertifikasi halal ini mampu meningkatkan daya saing UMK,” kata Sarmedi.

Saat ini TJSL Bio Farma masih terus memberikan pendampingan kepada 124 UMK Binaan lain di Jalan Gelap Nyawang untuk turut mendapat sertifikasi halal.

UMK tersebut harus melalui proses yang terdiri dari pengajuan berkas, pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), siding fatwa, dan penerbitan Sertifikasi Halal.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img