GARUT,FOKUSJabar.id: Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) gelar Istighosah Kubro di halaman Gedung DPRD Garut Jawa Barat (Jabar), Kamis (22/2/2024).
Ribuan guru honorer tersebut menuntut agar dimasukan pada kouta formasi ASN P3K tahun 2024 dan formasi Tenaga Kependidikan (Tendik).
Wakil Ketua Umum Fagar, Ma’mul mengatakan, pihaknya meminta DPRD dan Pemkab Garut segera mengajukan kuota ASN PPPK. Minimal 2 ribu dari 8 ribu honorer.
BACA JUGA:
P3K Ciamis Masa Kontraknya Diperpanjang
Menurut Dia, para guru yang sudah berstatus P meminta hak yang sama agar diangkat sebagai ASN P3K.
Korlap Istighosah Kubro, Ganjar Nugraha mengatakan, pihaknya diterima Sekda Garut, Nurdin Yana sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekda sepakat untuk mengangkat semua honorer berstatus P tanpa testing di tahun 2024 dan berstatus TMS walaupun dengan paruh waktu.
Sedangkan untuk Tendik, penjaga dan operator pada tahun 2024 sudah mendapat kuota.
“Kita tinggal menunggu Juklak dan Juknis dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sekda menyebut, Dia bersama Disdik, BKD Garut dan perwakilan dari Fagar akan segera audensi ke KemenPAN-RB untuk mengajukan kuota P3K antara 3.750 – 4000 orang dengan sistem akselerasi sesuai keuangan/kebutuhan daerah.
“Khusus guru status P akan diusulkan supaya bisa diterima langsung jadi ASN P3K tanpa testing,” kata Sekda Garut.
BACA JUGA:
526 Peserta P3K 2023 Kota Banjar Lolos Tahap Administrasi
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat meminta Pemda menanggapi serius tuntutan Fagar. Pasalnya, keberadaan mereka sudah bekerja menutupi kekurangan guru.
Terlebih sesuai Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Kabupaten Garut masih kekurangan guru.
“Tuntutan dari teman-teman guru honorer harus ditanggapi serius oleh Pemda karena mereka sudah bekerja menutupi kekurangan guru,” kata Dadang Sudrajat kepada FOKUSJabar.
Meski begitu, kita juga harus memaklumi saat Pemda belum bisa memenuhi tuntutan para guru honorer karena terbentur masalah anggaran.
Di mana belanja pegawai Pemkab Garut kita sudah melampaui 30 persen APBD.
“Tetapi jika Pemda serius mau menutupi kebutuhan guru banyak langkah yang bisa diambil dalam memenuhi anggaran untuk gaji P3K,” singkat Dadang Sudrajat.
(Bambang Fouristian)