Kamis 12 Desember 2024

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Bukti Bawa ke Bawaslu

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak yang mengetahui kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar mengikuti prosedur pelaporan yang tersedia.

Jokowi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kecurangan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres Cawapres kandidat ada saksi di TPS. di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” jelasnya usai menyaksikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024)

Seandainya tidak bisa terselesaikan, kata Jokowi, ada prosedur untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Harapan Umuh Muchtar untuk Presiden Terpilih

Ia pun meminta semua pihak untuk tidak asal menuduh.

“Sudah diatur semuanya. Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tegas Jokowi.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img