PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pantai Madasari yang berlokasi di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, resmi dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran Pada Sabtu, (20/1/2024).
Hal itu sesuai Keputusan Bupati Pangandaran Nomor : PW.01/Kpts. 18-Huk/2024 Tentang Penetapan Destinasi Pariwisata dan Kelas Retribusi dan Pariwisata.
BACA JUGA: Nobar Debat Cawapres,TKD Jabar Prabowo-Gibran Optimistis Menang 1 Putaran
Dalam Surat Keputusannya menetapkan destinasi pariwisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah terdiri atas Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Cukang Taneuh (Green Canyon), Pantai Batukaras dan Pantai Madasari.
Sementara Pantai Madasari masuk pariwisata kelas 2 dengan Pantai Batukaras.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan wisata Pantai Madasari sudah dikelola oleh Pemda Pangandaran berdasarkan SK Bupati.
“Untuk pengelolaan pantai Madasari sedang berproses nggak tiba-tiba, ada yang meski diberesin dulu.
BACA JUGA: 104 Anggota PTPS Dilantik Panwaslu Mangunjaya Pangandaran
“Bagaimana tenaga kerjanya, bagaimana tiketnya, bagaimana keuangannya,” ungkapnya.
Dia mengatakan secara legal formal sudah dipastikan Pantai Madasari jadi bagian yang dikelola oleh Pemda.
“Tapi ingat! bukan diambil alih. Hanya pengelolaanya oleh pemda. Namun, terkait konsepnya ataupun masterplan harus dibaca”, jelasnya.
Ia menuturkan, Soal konsep tidak bisa di prediksi. Hal tersebut perlu dilihat kembali.
“Ya, paling tidak mes seperti Pangandaran, jadi wisata premium, minat khusus, seperti camping ground gitu,” katanya.
Meski Pantai Madasari tidak bisa melakukan aktivitas berenang ataupun surfing, tapi, Pantai tersebut bisa untuk camping, glamping, swafoto, botram makan bersama ataupun kuliner.
“Kalau Pantai Madasari pasti untuk pengunjung yang memiliki minat khusus, karena tidak bisa berenang,” Ucap Tonton.
(Sajidin/Anthika Asmara)