Jumat 13 Desember 2024

Selama Tahun 2023 Tidak Ada Personel Polres Ciamis Dipecat

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Selama tahun 2023 tidak ada satupun  personel Polres Ciamis yang melanggar hukum berat sehingga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Demikian dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro, Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA: Dari Bandung ke Pangandaran Bisa Terbang Pakai Susi Air

Tony mengatakan, tidak adanya personel yang dipecat karena memang selama ini tidak ada pengaduan dari masyarakat terkait polisi yang melanggar hukum berat.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait personel kami yang melanggar hukum,” katanya.

Selain itu, kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat angkanya mengalami penurunan dari tahun lalu.

BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Pangandaran Merosot

“Alhamdulillah untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini mengali penurunan yang signifikan,” ucapnya.

Meski secara umum angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Ciamis mengalami penurunan. Namun untuk kasus penipuan memang cenderung mengalami kenaikan dari tahun 2022.

“Untuk kasus penipuan memang mengalami kenaikan. Untuk itu kami minta peran media untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.

Tony melanjutkan, karena saat ini menghadapi pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas.

“Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Ciamis,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img