BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sepanjang 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Ramdhani mengatakan, dalam rangka upaya pemberantasan dan pemutusan jaringan peredaran gelap Narkotika, pihaknya telah memetakan empat jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan berskala nasional.
BACA JUGA: BNN Jabar Bekuk Seorang Security Yang Tanam Ganja Dalam Pot di Bekasi
Dan dari pemetaan jaringan tersebut, BNNP dengan jajaran BNN Kota/Kabupaten di Jabar berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika dengan total 65 orang tersangka.
“Kita berhasil amankan sabu 9.485,63 gram, ganja 26.971,83 gram, exstasi 200 butir dan tembakau sintetis 72,89 gram. Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNNP Jabar berhasil menyelamatkan sebanyak 218.944 jiwa di wilayah Jabar,” kata Arief di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).
Arief menyebut, perkembangan modus penyelundupan narkotika di 2023, tidak terjadi perubahan signifikan.
Modus yang sekarang banyak digunakan adalah pengiriman melalui kurir paket jasa pengiriman yang banyak dipakai di Indonesia diantaranya JNE, TIKI, Lion Parcel dan kurir jasa pengiriman paket lainnya.
BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Ciamis Masih Menangani Pencabulan Oleh Oknum Guru Ngaji
“Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona. Oleh sebab itu, BNNP Jabar berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jabar. Khususnya Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar,” ucapnya.
Selain perkara tindak pidana narkotika, Bidang Pemberantasan BNNP Jabar juga telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasil tindak pidana Narkotika yang terjadi di Jabar dengan estimasi nilai total aset yang disita sejumlah Rp648.734.500.
“Pencapaian layanan rehabilitasi rawat Jalan se-Jabar dari target 531 terealisasi sebesar 791 atau 148,96 persen. Layanan rehabilitasi rawat jalan dapat diselenggarakan melalui tatap muka atau luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring),” ungkapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)