GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) tengah menyusun dokumen Rencana Kontinjensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Renkon KKM), Selasa (7/11/2023).
Kegiatan Renkom KKM melibatkan Kementerian Kesehatan RI, Dinkes Provinsi Jabar dan berbagai lintas sektor terkait digelar di Ballroom Hotel Santika, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,
BACA JUGA:
Iden Sambas Optimistis DPD Lasqi Garut Juara Nasional 2023
Ketua Timja Surveilans Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, Renkon KKM adalah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi wabah penyakit di Kabupaten Garut.
Dokumen tersebut akan memuat tugas lintas sektor dalam penanganan situasi darurat kesehatan masyarakat.
Menurut Dia, Rencana kontinjensi sebagai langkah preventif sebelum terjadinya wabah.
Dewi Ambarwati mengatakan, penyusunan Renkon KKM baru dilakukan ditiga Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Karawang, Subang dan Garut).
Kabupaten Garut sendiri memiliki potensi risiko baik dari bencana alam maupun penyebaran penyakit.
Oleh karena itu, penyusunan Renkon KKM menjadi krusial untuk memberikan panduan yang jelas dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.
“Jadi saya pikir ini sangat penting. Masalah kesehatan, semuanya harus berperan,” kata Dewi.
Dewi mengatakan, dengan adanya Rencana Kontinjensi setiap daerah memiliki proteksi ketika dihadapkan dengan wabah penyakit yang mungkin timbul atau terjadi.
“Dalam dokumen Renkom KKM akan tercantum tugas dari lintas sektor terkait apa yang harus dilakukan ketika terjadi sebuah wabah,” ungkap Dia.
BACA JUGA:
Menteri Sosial Tinjau Bantuan Renovasi Rumah di Garut
Dewi berharap, penyusunan Renkon KKM di Kabupaten Garut bisa selesai cepat. Pasalnya, dokumen tersebut harus ditandatangani oleh Bupati.
“SDM Garut cukup bagus. Dan saya pikir akan lebih cepat dari Kabupaten/Kota yang lain penyelesaian dokumen,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Garut, Asep Surachman menyambut baik.
Kabupaten Garut saat ini dihadapkan dengan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit Difteri, Pertusis,dan Campak.
Dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih terarah dalam penanganan kasus-kasus kesehatan masyarakat di masa mendatang.
(Rizqy/Bambang Fouristian)