Jumat 13 Desember 2024

Soal Jalan Rusak Penghubung Panawangan-Sukamantri, Ini Janji Pemkab Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ruas jalan penghubung Kecamatan Panawangan-Sukamantri (Desa Karangpaningal-Desa Sindang Layang) sepanjang 3,5 km dengan lebar 3 meter bakal dibangun Pemkab Ciamis Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2024.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan ( DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Hilman mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk  memperbaikinya.

BACA JUGA:

Anak SD di Ciamis Lolos dari Penculik

“Meski status jalan itu bukan milik kabupaten, tapi Kami akan memperbaikinya,” kata Dia, Kamis (26/10/2023).

“Mohon bersabar. Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dianggarkan,” ungkapnya.

Kepala Desa Karangpaningal, Ading mengakui bahwa jalan tersebut statusnya  merupakan jalan desa.

Menurut Dia, pihaknya tidak mungkin dapat memperbaiki jalan itu. Pasalnya, anggaran pembangunannya sangat besar.

BACA JUGA:

1.600 Anak Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

“Kami hanya bisa mengandalkan bantuan dari Pemprov atau pusat untuk memperbaiki jalan rusak itu,” singkat Kades.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img